“Di dalam fiqih sudah dinyatakan bahwa suntik ketika puasa itu ndak ada masalah. Karena tidak membatalkan puasa. Karena, masuknya sesuatu bukan dari lubang yang terus ke perut,” jelas Gus Salam, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (6/4/2021).
Untuk itu, Gus Salam meminta masyarakat tidak usah khawatir dan tetap menjalankan puasa seperti biasa usai divaksin.
“Jadi dalam fiqih yang membatalkan puasa itu mengkonsumsi sesuatu melewati lubang yang jurusannya ke perut. Itu kan tidak lewat itu sehingga tidak membatalkan puasa. Itu sudah tegas itu. Vaksin akan dilakukan di bulan puasa. jadi masyarakat nggak perlu takut, ini sudah jelas dari berbagai sudut fiqih sudah jelas kalau vaksin tidak membatalkan puasa,” tegasnya.
Sementara saat disinggung bagaimana jika masyarakat yang divaksin merasa mual hingga muntah, Gus Salam menyebut muntah yang tidak dipaksakan tetap tidak membatalkan puasa.
“Kalau nanti dia divaksin terus muntah, itu tergantung muntahnya. Ada juga penjelasan muntah itu kalau kaitannya dengan puasa, kalau tidak diupayakan artinya tidak dipaksa, itu tidak batal. Tapi kalau muntah yang dipaksa, ada ikhtiar upaya mengeluarkan sesuatu, itu yang batal. Jadi tergantung efeknya. Bukan vaksinnya, tapi efeknya. Misal muntah darurat nggak masalah, kalau muntahnya direkayasa itu yang batal,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Gus Salam berharap masyarakat bisa membantu mensukseskan program vaksinasi pemerintah.
Dia mengatakan problematika terkait kehalalan vaksin AstraZeneca baiknya sudah dikubur jauh. Karena, PWNU Jatim telah mengeluarkan fatwa jika vaksin tersebut halal dan aman digunakan. Sejumlah kiai dan santri juga telah divaksin AstraZeneca.
“Kalau kita sudah tegas, kita sudah melakukan berbagai kajian baik dari kehalalan. Dari PWNU Jatim telah mengatakan jika vaksin AstraZeneca halal. Bahkan kita tidak hanya memberikan fatwa. Tapi kiai-kiai kita juga memberikan teladan. Seperti Kiai Mutawakkil yang ketua umum, juga santri di Lirboyo memakai vaksin AstraZeneca. Pesantren yang notebene menjadi tempat mengkaji ilmu agama, tidak mungkin ada konsesi di internal kita,” jelasnya.
“Kami mengimbau masyarakat meyakini dan dengan keyakinan mengikuti ulama dan kiai yang kapasitas keilmuannya layak untuk diikuti bahwa AstraZeneca itu halal, aman dan maslahat. Ini juga bagian dari ibadah karena ini adalah upaya kita membuat ketenangan masyarakat, menjaga kesehatan. Kalau dari fiqih, menjaga nyawa itu wajib hukumnya bagi kita. Penjelasan Al Qur’an, jangan engkau membiarkan dirimu dalam kerusakan, kematian, dalam bahaya. Vaksin ini kan usaha untuk menjaga stabilitas masyarakat,” pungkas Gus Salam.
sumber : detikcom