Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut persyaratan ibadah umroh yang diberikan pemerintah Arab Saudi, yakni calon jemaah harus sudah divaksin sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Untuk vaksin Sinovac, Menag Yaqut menyebut belum tersertifikasi oleh WHO.
“Jadi persyaratan yang diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umroh, saya nggak bicara haji aja ya. Kalau umroh itu syaratnya adalah sudah divaksin. Kan sudah mulai dibuka mulai Ramadhan besok boleh umroh tapi yang sudah divaksin,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
“Vaksinnya itu harus certificated WHO jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum. Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengakui adanya perang dagang atas kebijakan ini. Namun dia tidak memiliki ranah untuk menjelaskan hal itu.
“Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umroh, itu bisa, umroh Ramadhan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertifikat WHO,” ujarnya.
Gus Yaqut mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi terkait hal ini. Dia mengaku belum bisa mendapatkan akses untuk membuka komunikasi dengan menteri baru di Arab Saudi.
“Itu yang saya baca. Kita belum komunikasi langsung memang dengan Pemerintah Saudi karena sejak Pak Muhammad Menteri Haji itu di-reshuffle, kita belum dapat akses ke menteri baru. Tapi kita sedang usaha terus supaya dapat akses langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat-menyurat, dan saya kira kalau surat-surat ini kan kaya kita zaman SMA dulu Pak, jadi agak lama jawabnya kita harap sih bisa ketemu langsung,” tuturnya.
(eva/rfs)