Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan penyenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu konfirmasi pemerintah Arab Saudi. Tapi Kementerian Agama (Kemenag) tetap mempersiapkan skema penyelenggaraan haji.
“Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi. Namun demikian, Kemenag tetap mengambil persiapan dalam rangka pembinaan dan pelayanan kepada jemaah haji mengingat kegiatan operasional waktunya semakin dekat,” kata Gus Yaqut, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Kamis (8/4/2021).
Gus Yaqut mengacu pada jadwal pemberangkatan haji yang sudah disusun, yakni pada 15 Juni 2021. Pemerintah saat ini telah menjalankan proses vaksinasi terhadap calon jemaah haji. Proses vaksinasi diperkirakan selesai pada Mei 2021.
“Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID terhadap 57.630 lansia jemaah calon haji bisa diselesaikan hingga akhir Maret 2021. Hal ini sesuai dengan hasil ralat kerja komisi VIII yang mendorong pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi jemaah calon haji yang dilakukan khusus dan serentak dan selesai tahap 1 Maret 2021, dan tahap 2 paling lambat Mei 2021,” ujarnya.
Kemenag juga telah menyiapkan skema kloter keberangkatan. Keberangkatan dilakukan secara bertahap.
“Seiring berjalan waktu skema mitigasi yang dipersiapkan semakin mengerucut, waktu yang semakin mendesak, menjadikan skenario 100 persen dan 50 persen menjadi tidak memungkinkan apalagi apalagi saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah Saudi terkait kepastian izin pemberangkatan jemaah haji dari luar Arab Saudi,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saat ini Kemenag fokus untuk mitigasi skema 30 persen, 25 persen, 20 persen, sampai 10 persen, 5 persen,” lanjut Gus Yaqut.
Lebih lanjut, terkait skenario protokol kesehatan, Gus Yaqut mengatakan Kemenag menyusun jadwal karantina tiga hari sebelum keberangkatan. Calon jemaah haji akan di-swab maksimal 2 kali.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, dan sepakat beberapa hal, seperti karantina tiga hari sebelum keberangkatan, dan setelah tiba di Tanah Air. Selama karantina jemaah akan dilakukan proses swab maksimal dua kali 24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Adapun layanan di tanah suci kami sedang memproses izin untuk keberangkatan tim akomodasi, transportasi, dengan pemerintah Arab Saudi untuk layanan di sana, mekanisme menyesuaikan ketentuan Arab Saudi,” ujarnya.
Gus Yaqut menyebut masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi diperkirakan 18-30 hari.
“Selanjutnya mengenai masa tinggal jemaah kami telah menyusun perjalanan ibadah haji dengan skema kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, dan 10 persen, dan 5 persen. Diperkirakan masa tinggal jemaah berkisar 18-30 hari,” tuturnya.
(eva/mae)