Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, menginstruksikan agar kepala daerah, khususnya di 10 kabupaten yang berbatasan dengan provinsi lain, untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idulfitri 2021.
“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen, atau GeNose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 2021 di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Edy dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.
Edy menyebut, pos penyekatan di 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain menjadi prioritas, ditambah daerah pendukung untuk memperketat penjagaan.“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa arus balik dinyatakan positif Covid-19, maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah itu ditanggung pemerintah pusat.
Adapun 10 kabupaten yang diprioritaskan yaitu Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Mandailing Natal (Madina) yang berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 15 hingga 16 Mei 2021.
sumber : InfoMu.co