Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan di Mapolres II Solo memaparkan, selain registrasi kendaraan baru, digitalisasi registrasi kendaraan bermotor juga mencakup mutasi, dan pemblokiran.
“Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Indra dalam keterangannya, Minggu (19/9).
Indra mengatakan, dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
“Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi,” terangnya.
Sementara, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, digitalisasi registrasi ranmor bakal mempermudah masyarakat yang akan mengurus surat baik STNK maupun BPKB.
“Selama ini kan harus bawa berkas betumpul-tumpul, nah masyarakat nanti tinggal bawa handphone dan aplikasi lalu scan barcode. Pekan pertama Oktober nanti aplikasinya sudah jalan dan terus diperbanyak,” demikian Adhyt.