www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Kurir Narkoba 147Kg Ganja Siap Edar

by Admin Suaragus
14 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Banda aceh – Satresnarkoba Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers, pada hari Senin (11/10/21) di halaman Mako Polres setempat, terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja.

Satu orang kurir asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap di wilayah Kabupaten Bener Meriah (BM). Dari pelaku, disita 147 kg ganja kering siap edar yang diangkut pakai mobil kijang Innova.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., dalam konferensi pers tersebut mengatakan pelaku ditangkap pada hari Sabtu (9/10/2021), pukul 13.00 WIB di jalan komplek perkantoran Pemda Bener Meriah, penangkapan pelaku J,(52) warga kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Berawal Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Ganja. Kemudian anggota menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” kata Kapolres Bener Meriah, Senin (11/10).

Setelah diamankan, tim memeriksa semua isi mobil Inova dengan nomor Polisi BK 1117 IR dan menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang di masukkan kedalam karung berwarna putih.

“Terdapat barang bukti yang diamankan 1 unit Mobil Toyota kijang Innova dengan Nomor Polisi BK 1117 IR. Ada 147 bal yang di balut dengan lakban, diduga narkotika Jenis ganja kering masing masing bal sebarat 1 Kg, jadi total keseluruhan 147 Kg dan dari pengakuan pelaku barang ini akan di bawa ke Medan, Sumatra Utara” kata Kapolres Bener Meriah.

“Jika Ganja kering 147 kg ini dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 176 juta dengan asumsi harga narkotika jenis Ganja di pasaran Rp 1,2 juta per Kg,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mako Polres Bener Meriah tersebut, Kapolres di dampingi oleh, Wakapolres Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino, S.I.K, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Syanturi, S.H dan Kasie Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Tags: Polisi Bekuk Kurir Narkoba 147Kg Ganja Siap Edar
Previous Post

Sembilan Pejudo Papua Berpeluang Jadi Anggota Polri

Next Post

33 Tahun Pengabdian, Akabri 89 Gorontalo Gelar Baksos dan Vaksinasi Massal

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz