www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polri Tetapkan 61 Tersangka Mafia Tanah Sepanjang 2021, 2 Buron Masih Diburu

by Admin Suaragus
22 November 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satgas Anti Mafia Tanah Polri terus melakukan pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang 2021, Polri telah menetapkan 61 tersangka di kasus mafia tanah.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Dedi menjelaskan, dari 61 tersangka tersebut, 7 di antaranya ditahan, 23 orang belum ditahan, dan 29 tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dua tersangka lainnya masih buron.

“Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Dedi, sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut tercatat periode Januari hingga Oktober 2021.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi.

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I, dan 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II.

Sementara satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Terbaru, polisi menangkap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Sumber: detik.com

Previous Post

Jangang Coba-Coba Mencuri Saat Event K9 Polisi Bisa Melacak Barang yang Hilang

Next Post

Gelar Antisipasi C-3, Anggota Polsek Cikedung Patroli Strong Point Wiralodra

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz