JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, partainya menyambut baik keputusan menyematkan julukan Bapak Pluralisme kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
“Kami menyambut baik julukan Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme. Hari ini sikap pluralis sangat diperlukan untuk membangun kehangatan sesama warga bangsa,” kata Jazilul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi versi Museum Kepresidenan, SBY Bapak Perdamaian
Wakil ketua MPR itu berpendapat, julukan Bapak Pluralisme tepat disematkan kepada Gus Dur yang juga merupakan pendiri PKB tersebut.
Sebab, menurut Jazilul, Gus Dur adalah sosok yang selalu mengajarkan dan mencontohkan sikap yang menjunjung tinggi keadilan dan menghargai kemajemukan tanpa tanpa membedakan agama, suku, ras dan asal usul.
“Kita lanjutkan keteladanan Gus Dur,” ujar Jazilul.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mempublikasikan julukan bagi para presiden RI yang telah purnatugas di akun Instagram resmi @kemensetneg.ri.
Dalam unggahan pada akhir pekan lalu itu diungkap julukan yang diberikan kepada enam presiden, yakni sejak Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemensetneg mengungkapkan, publikasi ini berdasarkan versi Museum Kepresidenan Balai Kirti dengan maksud agar masyarakat mengenal julukan untuk masing-masing para presiden dan latar belakang pemberian julukan itu.
Rinciannya yakni, Presiden pertama RI Soekarno sebagai Bapak Proklamator, Presiden ke-2 RI Soeharto Bapak Pembangunan, dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie sebagai Bapak Teknologi.
Lalu, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid sebagai Bapak Pluralisme, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebagai Ibu Penegak Konstitusi dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Bapak Perdamaian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.