KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mempersilakan seluruh jajarannya untuk mudik lebih awal ke kampung halaman merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah (H).
Pernyataan itu ia sampaikan guna menghindari puncak kepadatan arus mudik yang diperkirakan akan terjadi pada Kamis (28/4/2022) hingga Sabtu (30/4/2022).
“Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan ruang itu agar tidak terjadi penumpukan di jalan,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Merespons amanat Jokowi, ia segera menyampaikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid agar memberikan keleluasaan kepada seluruh jajarannya untuk mudik sebelum Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kemendesa PDTT Bangun Permukiman bagi 32 KK Transmigran di Malaka
Pada kesempatan itu, Gus Halim menitipkan salam kepada seluruh keluarga dari jajaran Kemendesa PDTT di kampung halaman.
Tak hanya salam, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu menitipkan doa agar seluruh keluarga besar Kemendesa PDTT diberikan kekuatan lahir batin oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam mengembangkan amanah.
“Salam saya untuk seluruh keluarga. Salam sehat dan salam takzim saya. Doakan seluruh warga masyarakat desa terus mendapatkan peluang yang bagus untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraannya,” kata Gus Halim.
Saat bersamaan, dengan suasana keakraban serta kehangatan dan canda tawa, Gus Halim juga tak lupa untuk berseloroh tentang tujuan utama mudik Lebaran.
Baca juga: Mudik Lebaran, Kemenhub Alih Fungsi 41 Lokasi Jembatan Timbang Jadi Rest Area
“Bagi yang tidak pulang silakan, yang penting duitnya dikirim pulang (ke kampung halaman). Uangnya tukar di Bank Indonesia (BI) agar dapat duit baru bisa kebahagiaan double,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Gus Halim pun membacakan sebuah pantun bertemakan mudik sebagai berikut.
Ke pasar pagi mencari hiburan
Bersama adik namanya si fulan
Sebentar lagi kita berlebaran
Buat yang mau mudik, hati-hati di jalan
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 4 Hari, Tidak Potong Cuti Tahunan
Cuti bersama Lebaran 2022
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai Jumat (29/4/2022) hingga Jumat (6/5/2022) mendatang.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
SKB tersebut diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Kamis (7/4/2022).
Sehubungan dengan hal tersebut, Jokowi telah mengeluarkan tiga aturan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2022, Simak Isinya!
Pertama, masyarakat diizinkan melakukan mudik pada libur Lebaran dan diimbau melakukan mudik lebih awal guna menghindari puncak arus mudik Lebaran pada (28/4/2022) hingga Sabtu (30/4/2022).
Jokowi sendiri memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2022 akan mencapai 85 juta orang. Dari hal ini, ia memperkirakan sekitar 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor bakal memenuhi arus mudik.
Aturan kedua, umat Islam diperbolehkan melaksanakan ibadah Tarawih secara berjemaah di masjid. Akan tetapi, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terakhir, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama. Aparatur juga dilarang melakukan halal bihalal dan open house sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri.