www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Larangan mudik 2021, Polisi putarbalikkan 16.537 kendaraan di Sumatera, Jawa dan Bali

by Admin Suaragus
10 Mei 2021
Share on FacebookShare on Twitter

KEBAYORAN BARU — Petugas kepolisian memutarbalikkan sebanyak 16.537 kendaraan di 381 titik penyekatan yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Bali, dalam pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap total 111.457 kendaraan selama larangan mudik Lebaran 2021.

“Dari 111.457 unit kendaraan bermotor yang kita periksa, ada sebanyak 16.537 unit kendaraan yang diputarbalikkan atau balik arah, karena tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan,” ujarnya, Senin 10 Mei 2021. 

Istiono menjelaskan, pada 381 titik penyekatan di Sumatera, Jawa, Bali tersebut dilakukan di 22 titik ruas jalan tol, 147 titik pada ruas jalan non tol atau jalan arteri, serta 212 lainnya berada di jalur alternatif.

“Dari 16.537 kendaraan yang kita putar balikkan, paling banyak yakni kendaraan bermotor roda empat pribadi sebanyak 8.318 unit, kemudian menyusul 6.868 kendaraan bermotor roda dua, 911 unit kendaraan bermotor roda empat penumpang dan 440 unit kendaraan bermotor barang (truk dan sejenisnya),” jelasnya.

Tak hanya itu, sebanyak 11 unit travel gelap turut diamankan oleh petugas kepolisian di hari ketiga pelarangan mudik ini.

Petugas yang berjaga di titik penyekatan pun melakukan 1.071 tes rapid antigen kepada pengendara dan membagikan sebanyak 10.528 masker.

Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

“Sehingga Operasi Ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), terdapat 14 titik penyekatan dan 17 titik cek poin yang disiapkan selama larangan mudik lebaran tahun ini. 

sumber : AYOJAKARTA

Previous Post

Di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit, survei IPS sebut 76,5 persen publik puas kinerja Polri

Next Post

Kapal asing pencuri ikan ditangkap, 2 ABK WNA tertembak

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz