www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polda Sumut Blokir 39.840 Nomor Seluler Ngeprank Call Center 110

by Admin Suaragus
27 Mei 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada 39.840 nomor seluler yang melakukan prank (lelucon) ke nomor call center Polri 110 di wilayah Sumut. Nomor seluler yang nge-prank itu pun telah diblokir sehingga tidak bisa menghubungi call center lagi.

“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (nge-prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, Kamis (27/5/2021).

Hilman mengatakan untuk bulan ini sudah 1.012 nomor seluler yang diblokir. Dia menjelaskan nomor ini diblokir setelah tiga kali melakukan prank.

“Nomor-nomor (seluler) itu apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil akan terblokir secara otomatis,” ucapnya.

Dia kemudian meminta warga untuk tidak lagi melakukan prank. Dia mengatakan, jika nomor sudah diblokir, tidak akan bisa menghubungi call center lagi.

“Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, mengimbau agar warga menggunakan call center 110 ini untuk menghubungi pihak kepolisian. Dia juga mengingatkan agar tidak dilakukan prank ke nomor ini.

“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial. Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” kata Panca di Medan, Jumat (26/3).

Panca mengatakan call center ini adalah layanan darurat kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional. Dia mengatakan call center ini dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian program Prioritas Kapolri.

“Nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan,” tuturnya.

sumber : detikcom

Previous Post

Kapolri dan Panglima Beri Arahan untuk Prajurit yang Bertugas di Papua

Next Post

Kapolres Banjar Sambut Kunjungan Kerja dari Puslitbang Polri

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz