www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Nomor layanan telepon 110 Polda Kalimantan Timur dimanfaatkan warga

by Admin Suaragus
16 Juni 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan (ANTARA) – Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herry Nahak, mengutarakan, masyarakat mulai memanfaatkan layanan mereka, yaitu nomor telepon pusat layanan polisi 110, mulai dari motor mogok hingga ular masuk rumah.

“Iya, ada yang mesin motornya tengah malam. Mungkin dia takut kalau memperbaiki motornya sendirian di pinggir jalan, jadi dia telpon 110,” kata Nahak, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.

Ia menyatakan, kurang dari 10 menit sejak panggilan itu diterima petugas –sesuai motto mereka– polisi sudah datang ke lokasi penelpon dan turut membantu memperbaiki motor yang mogok itu.

Baca juga: Kapolda Sumut: Layanan polisi cukup menghubungi 110

Begitu pula dengan yang rumahnya kemasukan ular, polisi datang dan membantu mengusir ular.

Tidak hanya itu, kata Nahak, masyarakat juga meminta bantuan polisi untuk masalah di lingkungan mereka.

“Ada tetangga yang bikin ribut malam-malam, putar musik terlalu kencang dan berisik bagi tetangganya. Kami ditelepon. Petugas segera datang dan menyampaikan dengan persuasif kepada yang bikin ribut untuk mengecilkan suara musiknya agar tidak mengganggu tetangga kiri kanan,” kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya buka lima gerai layanan SIM Keliling

Tentang panggilan-panggilan untuk membereskan berbagai hal di masyarakat tersebut, kata dia, justru menegaskan kembali tugas polisi untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

“Kalau dulu mungkin tidak terpikir untuk menelepon polisi sebab hal-hal seperti mogok atau ular masuk rumah. Sekarang itu juga bagian dari pelayanan polisi,” kata dia.

Nomor telepon 110 adalah nomor ‘lama’ untuk menelepon dan meminta pertolongan polisi, seperti juga nomor 118 untuk memanggil ambulan dan 113 untuk pemadam kebakaran, dan 115 untuk pertolongan pencarian dan penyelamatan.

Baca juga: Polres Gresik sosialisasikan “call center” 110

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Pramono, meresmikan kembali nomor 110 sebagai nomor telepon darurat untuk meminta pertolongan polisi pada 20 Mei lalu. Menurut dia, itu bagian dari tugas profesional polisi melayani berbagai keluhan masyarakat.

Previous Post

Ungkap Kasus Narkoba Timur Tengah, Polri Sita 1,1 Ton Sabu-sabu

Next Post

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris JAD di Bogor

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz