www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Jelang Idul Adha, Polisi Buat 1.038 Titik Penyekatan Di Jawa-Lampung

by Admin Suaragus
18 Juli 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gatra.com – Korlantas Polri resmi memberlakukan penyekatan jelang perayaan hari raya Iduladha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021. Penyekatan dilakukan mulai Jumat (16/7) di tol yang mengarah keluar Jakarta serta di Bali hingga Lampung.

“Jadi mulai pukul 00.00 tanggal 16 Juli kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol di kilometer 31 Cikarang,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksa di KM 31 tol Cikarang, Jawa Barat, Jumat (16/7).

Penyekatan ini dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, Rudi menjelaskan, pihaknya telah memprediksi bahwa akan ada lonjakan mobilitas masyarakat pada waktu libur tersebut.

Rudi menambahkan bahwa sejak 3 Juli 2021 lalu pihaknya memang telah melakukan PPKM Darurat. Kendati demikian, Rudi mengatakan, terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM Darurat mulai tanggal 3 [Juli], sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor sektor, critical danessential,” ujarnya.

Rudi mengimbau kepada masyarkat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya bepergian, sebab pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalannya.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan sepertirapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” ujarnya.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Diketahui, Jelang Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, terdiri di jalan tol, nontol, dan pelabuhan.

Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Previous Post

Sosialisaikan PPKM Darurat, TNI-Polri di Demak Datangi Sejumlah PKL dan Berikan Paket Sembako

Next Post

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes RI Turun Langsung Cek Isoman dan Distribusi Bansos PPKM Darurat di Sidoarjo

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz