Palembang – Polisi memastikan tidak ada pesta perayaan malam pergantian tahun di Sumatera Selatan. Jika ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.
“Kegiatan masyarakat baik itu hiburan atau apa pun yang menyebabkan terjadinya kerumunan (pada malam pergantian tahun) akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Rabu (29/12/2021).
Larangan kegiatan di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Corona, termasuk menjaga situasi kamtibmas.
“Keamanan dapat terwujud apabila ada kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
“Mari kita jaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan sehat terhindar dari COVID-19,” sambungnya.
Dia juga meminta semua masyarakat tidak melakukan konvoi atau pawai-pawai yang menyebabkan kerumunan massa. Polisi akan menindak tegas jika ada yang nekat konvoi di malam tahun baru.
“Apabila masih ditemukan (konvoi, pawai-pawai dan kerumunan massa), akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Supriadi mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan serta melaksanakan vaksinasi agar tidak ada lagi klaster-klaster baru virus Corona.
“Pastikan diri sudah divaksin untuk mencegah bahaya COVID-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas,” imbaunya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang dan kepolisian setempat menetapkan sejumlah kebijakan guna mencegah kerumunan saat Natal dan tahun baru (Nataru). Upaya pencegahan yang dilakukan di antaranya menutup sementara pusat keramaian.
“Kita telah melakukan rapat, dan pengamanan sendiri akan dilakukan mulai 23 Desember 2021 hingga Januari 2022 mendatang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira kepada wartawan, Selasa (21/12).
Irvan menuturkan, dalam pengamanan Nataru, semua pihak berpegang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang dituangkan dalam peraturan Wali Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2021.
Untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, pusat keramaian seperti Jembatan Ampera akan ditutup sementara. Aparat akan mendirikan pos pengamanan di 11 titik, yang berfungsi sebagai pengamanan, pelayanan, dan penyekatan apabila dibutuhkan.
“Malam tahun baru kita akan menutup Jembatan Ampera mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari,” terang Irvan.
“Pos besar ada di air mancur, simpang empat DPRD, di beberapa Mall, Talang Jambi, Nilakandi. Untuk personel, ada 450 personel gabungan, di antaranya Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan lainnya,” jelasnya.
Sumber : Detiknews.com