www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Luhut: PPKM Darurat Turunkan Mobilitas Masyarakat

by Admin Suaragus
19 Juli 2021
Share on FacebookShare on Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, penurunan mobilitas merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19.

“Ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hasil monitoring kami terhadap indikator Google traffic, Facebook mobility, dan indeks cahaya malam telah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7).

Sebagai koordinator PPKM Darurat, Luhut mengatakan, penurunan mobilitas masyarakat tersebut memberikan harapan dalam menahan laju penularan varian Delta Covid-19. Hal ini juga didukung oleh data penurunan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Ini terus terang saja memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa diturunkan,” ujar Luhut.

Kendati demikian, penurunan aktivitas masyarakat tak menjadi jaminan kasus positif Covid-19 juga akan menurun. Sebab, ada masa inkubasi virus yang membuat kasus infeksi tak bisa langsung terdata.

“Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta-merta langsung menunjukkan penurunan penambahan kasus, walau tiga hari belakangan terlihat data-data sudah mulai membaik,” ujar Luhut.

Saat ini, pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan akan diputuskan dalam dua atau tiga hari ke depan.

Ia menjelaskan dua indikator yang menjadi bahan evaluasi PPKM Darurat, yakni angka penambahan kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). “Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan Laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam dua-tiga hari ke depan akan kita umumkan secara resmi,” ujar Luhut.

Previous Post

Polda Gorontalo Salurkan Bantuan 1.200 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Next Post

Tak Benar Berhenti, Kapolri Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Penembakan FPI

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz