www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Gerebek Kantor Penagih Pinjol, Polisi Tangkap 86 Orang di Sleman

by Admin Suaragus
18 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah ruko berlantai tiga yang berada di Jalan Prof. Herman Yohannes, Kecamatan Caturtunggal, Kabupaten Sleman digerebek polisi. Ruko ini dipakai sebagai kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penggerebekan kantor pinjol ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY. Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan kantor pinjol di Jawa Barat.

Dirreskrisus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kantor pinjol yang ada di Sleman ini sekaligus juga kantor penagihan pinjol.

“Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan oleh Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Arief di Sleman, Kamis (14/10) malam.

Arief menuturkan, jika Polda Jabar 3 hari yang lalu mendapatkan laporan dari seorang korban pinjol berinisial TM. Korban, kata Arief, sampai dirawat di rumah sakit karena depresi. Depresi ini karena mendapatkan tekanan dari penagih pinjol.

“Dari pengembangan itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan bersama dengan jajaran Dirreskrimum Polda DIY,” ungkap Arief.

Arief menjabarkan, dari kantor pinjol di Sleman ini pihaknya mengamankan 86 orang. Ke 86 orang ini diketahui bekerja di kantor pinjol tersebut.

“Kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik debt collector, 2 HRD dan 1 manajer,” tutur Arief.

“Kami akan dalami (peran 86 orang) dalam rangka penyelidikan. Tentunya kami minta bantuan dari teman-teman dari Dirreskrimsus Polda DIY untuk kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mako Polda DIY,” pungkas Arief.

Sumber: Merdeka.com

Tags: Gerebek Kantor Penagih PinjolPolisi Tangkap 86 Orang di Sleman
Previous Post

Kabid Humas Polda Kaltim : Jangan Mudah Percaya Pinjaman Online

Next Post

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz