Bone – Polri terus menggelar operasi yustisi pengguna asker untuk menekan penyebaran covid-19.
Operasi yustisi berlangsung didepan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh KSPKT Aiptu Jufri Junuba, Rabu (20/10/2021).
“la mengatakan dalam operasi tersebut masih ada didapati warga yang tidak memakai masker saat berkendara.
Kami menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,“sebutnya.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera. “tegasnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH mengatakan bahwa masyarakat diminta jangan abaikan protokol kesehatan, tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tertama saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Kita semua harus disiplinkan terapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. “jelasnya.
sumber : DIV HUMAS