www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Hari pertama larangan mudik, 648 mobil diputar balik di Tol Cikampek

by Admin Suaragus
7 Mei 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud, karena Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mengeluarkan 648 kendaraan yang terindikasi mudik ke gerbang tol terdekat di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yaitu di KM 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama larangan mudik 6 Mei 2021.

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan dari total 648 kendaraan yang dialihkan, di antaranya sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen angkutan penumpang.

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud, karena Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan,” ujar Miko, Jumat.

Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan, maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta.

Sementara itu Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka,” katanya.

Ia mencontohkan pada hari pertama ada truk berisi penumpang di dalam bak. “Kami memberlakukan sanksi seperti tilang, karena tidak sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi, misalnya jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat.

Ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan, namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

sumber : ANTARA

Previous Post

Indonesia, islam dan terorisme

Next Post

Mudik lokal Jabodetabek dilarang, bagaimana antisipasi Polda Metro?

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz