www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Kaltim : Jangan Mudah Percaya Pinjaman Online

by Admin Suaragus
17 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan-Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., meminta masyarakat Kalimantan Timur untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjaman online (Pinjol) dan tetap memperhitungkan resikonya.

Pasalnya, jika aplikasi pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan.

“Saya harap masyarakat kalau melihat di medsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai” imbau Kabid Humas, Jumat (15/10/2021).

Kabid Humas mengingatkan, pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban akan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

“Kejahatan Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah

penanganan khusus,” jelas Kabid Humas.

Oleh sebab itu, Polda Kaltim meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan dengan strategi sosialisasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih jeli dengan modus penipuan berkedok arisan online marak terjadi di tengah masyarakat,” tambah Kabid Humas.

Agar anda tidak menjadi korban, Berikut 4 tips yang Mesti di Waspada Modus Arisan Online :

Iming-iming Keuntungan Tinggi

Pelaku arisan bodong kerap menjanjikan imbal hasil atau keuntungan melimpah kepada pesertanya, tidak hanya itu keuntungan tinggi itu bisa diperoleh tanpa risiko.

Menggunakan Skema Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor ?

dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan ole? investor berikutnya bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini

Badan Hukum Tidak Jelas

Dalam sejumlah kasus arisan bodong ini tidak memiliki Lembaga resmi meskipun dana kelolaannya hingga ratusan juta atau miliar OJK mengatakan lembaga hukum resmi yang dimaksud berupa PT, CV, firma, Yayasan dan lain-lain.

Promosi Mewah

Untuk menarik peserta pelaku arisan bodong menggunakan promosi mewah misalnya berupa uang dalam nilai motor dan mobil tujuannya adalah guna meyakinkan para calon kórban agar tidak ragu-ragu untuk bergabung karena arisan menjadikan keuntungan tinggi.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Vaksinasi Gerebek Desa Terus di Genjarkan Polres Pasangkayu

Next Post

Gerebek Kantor Penagih Pinjol, Polisi Tangkap 86 Orang di Sleman

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz