www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polres Blitar Ungkap Kasus Penggelapan Pajak Oleh Seorang Perangkat Desa

by Admin Suaragus
5 Desember 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap penggelapan pajak yang terjadi di Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar Jawa Timur. Dalam kasus itu, polisi mengamankan tersangka AA seorang perangkat desa setempat.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo mengutarakan, kasus penggelapan pajak tersebut bermula dari laporan seorang warga yang mengetahui bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan belum lunas setelah dicek melalui Aplikasi Online Pajak Daerah Kabupaten Blitar. Padahal setiap tahun warga tersebut rutin membayar pajak melalui tersangka.

“Sehingga mengetahui hal tersebut korban berinisiatif menanyakan peristiwa yang telah dialaminya warga Desa Tegairejo lainnya. Hasilnya, mereka juga mengalami hal yang serupa dengan yang dialami korban,” jelasnya dalam Pers Rilis, Jumat (3/12/2021).

Karena korban merasa dirugikan, kemudian para korban melapor ke Polres. Selanjutnya, Satreskrim Polres Blitar mulai melakukan Penyelidikan dan Penyidikan dengan memangil tersangka AA. Tersangka AA merupakan kolektor penerimaan uang pajak milik masyarakat Desa Tegalrejo.

“Uang pajak ada yang tidak dibayarkan ke Pemerintah. Tersangka menggunakan uang pajak tersebut untuk kebutuhan sehari-hari sejumlah Rp20 juta- Rp25 juta,” terangnya.

Tersangka mengaku menggunakan uang pajak milik masyarakat Desa Tegalrejo tersebut karena kebutuhan ekonomi akibat dari vengkok dan sawah miliknya tidak panen,” tegas Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo.

Dalam kasus penggelapan pajak tersebut, Polres Blitar menjerat tersangka perangkat desa itu dengan Pasal 374 KUHPidana. “Diancam dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun,” tegas Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo.

sumber : TIMESINDONESIA

Previous Post

Apel Kasatwil, Kapolri Minta Capaian Positif Penanganan Covid Dipertahankan Hingga Kebiasaan Untuk Berbuat Baik

Next Post

Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru, Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz