www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polisi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

by Admin Suaragus
24 Desember 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya melarang adanya perayaan pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal tersebut, pemerintah juga akan meniadakan pesta kembang api yang dilakukan beberapa tahun lalu.

“Termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan. Diharapkan kita semua punya empati di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Zulpan, pihaknya akan menyisir lapak-lapak pedagang di malam tahun baru nanti. Pedagang yang masih nekat menjual petasan nantinya akan ditertibkan.

“Iya pasti itu ya disisir, karena kan menjual petasan dan kembang api enggak boleh,”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik kawasan. Hal tersebut dalam rangka mencegah kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Ada penutupan di 10 kawasan antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Sementara itu, kawasan keenam yaitu Kota Tua, Kanal Banjir Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, dan kawasan Monas dan Medan Merdeka.

“Semuanya, mulai dari barat, selatan, utara, timur semuanya akan ditutup,” ucapnya.

Sumber: beritasatu.com

Tags: Polisi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Previous Post

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

Next Post

Polri Ungkap Peran Pesilat Kalsel Berprestasi Dunia yang Dibekuk Densus

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz