www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Cegah COVID-19, Polisi jaga ketat Prokes ziarah kubur di Lombok Barat

by Admin Suaragus
15 Mei 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan aktivitas masyarakat pada libur Lebaran di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat masih relatif sepi terutama pada tempat wisata. Hal yang sama juga terjadi di lokasi ziarah kubur pagi tadi yang terpantau normal.

Menurutnya, meski ada beberapa masyarakat ziarah kubur, lokasi ziarah diterapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai intervensi dari program Kampung Sehat 2 NTB yang digaungkan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Hal ini guna mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah Lombok Barat.

“Di mana masyarakat berdatangan diatur secara silih berganti untuk melaksanakan ziarah, untuk memastikan prokes COVID-19, juga diterapkan di lokasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Polda NTB
Foto: Polda NTB

Dia menjelaskan hal ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memonitor dan pengamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan perayaan Idul Fitri 1442 H. “Menjadi prioritas pemantauan di wilayah hukum Polsek sekotong di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri,” imbuhnya.

Adapun lokasi ziarah atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi prioritas pemantauan dan pengamanan di antaranya TPU Dusun Tawun, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar dan Makam Inaq Bangkol, Dusun Pangsing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Untuk tempat wisata sendiri telah dilakukan penutupan, bahkan sebelum Idul Fitri oleh pengelola tempat wisata dan tim Satgas COVID-19 desanya masing-masing, sehingga sampai saat ini dipastikan tidak ada pengunjung,” jelasnya.

Menurutnya, personil Polsek Sekotong juga sudah melakukan pemantauan obyek wisata mangrove di Desa Sekotong Tengah, Pantai Kemos, Pantai Elak-elak, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Baik pengelola maupun aparat desa sepakat untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 800/ 165/BPBD-LB/V/2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

sumber : detikcom

Previous Post

Cek dan ricek Aipda Hariono di posko PPKM Mikro desa binaan

Next Post

Sistem penyekatan mudik efektif kurangi lalu lintas keluar-masuk DKI

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan Angkutan Nataru 2025/2026
Tak Berkategori

Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan Angkutan Nataru 2025/2026

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri
Tak Berkategori

Analis Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin, Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

5 Januari 2026
Ditjen Perhubungan Darat Aan Suhanan
Tak Berkategori

Ditjen Hubdat: Sinergi Lintas Sektor Kunci Kelancaran Nataru 2025

5 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun
Tak Berkategori

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
I Wayan Sudirta
Tak Berkategori

Komisi III Soroti Inovasi Korlantas untuk Tingkatkan Penerimaan Negara dan Layanan Publik

28 November 2025
operasi zebra 2025
Tak Berkategori

Hari Ke-11 Operasi Zebra 2025: Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Semakin Kuat

28 November 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz