www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Cegah COVID-19, Polisi jaga ketat Prokes ziarah kubur di Lombok Barat

by Admin Suaragus
15 Mei 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan aktivitas masyarakat pada libur Lebaran di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat masih relatif sepi terutama pada tempat wisata. Hal yang sama juga terjadi di lokasi ziarah kubur pagi tadi yang terpantau normal.

Menurutnya, meski ada beberapa masyarakat ziarah kubur, lokasi ziarah diterapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai intervensi dari program Kampung Sehat 2 NTB yang digaungkan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Hal ini guna mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah Lombok Barat.

“Di mana masyarakat berdatangan diatur secara silih berganti untuk melaksanakan ziarah, untuk memastikan prokes COVID-19, juga diterapkan di lokasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Polda NTB
Foto: Polda NTB

Dia menjelaskan hal ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memonitor dan pengamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan perayaan Idul Fitri 1442 H. “Menjadi prioritas pemantauan di wilayah hukum Polsek sekotong di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri,” imbuhnya.

Adapun lokasi ziarah atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi prioritas pemantauan dan pengamanan di antaranya TPU Dusun Tawun, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar dan Makam Inaq Bangkol, Dusun Pangsing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Untuk tempat wisata sendiri telah dilakukan penutupan, bahkan sebelum Idul Fitri oleh pengelola tempat wisata dan tim Satgas COVID-19 desanya masing-masing, sehingga sampai saat ini dipastikan tidak ada pengunjung,” jelasnya.

Menurutnya, personil Polsek Sekotong juga sudah melakukan pemantauan obyek wisata mangrove di Desa Sekotong Tengah, Pantai Kemos, Pantai Elak-elak, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Baik pengelola maupun aparat desa sepakat untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 800/ 165/BPBD-LB/V/2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

sumber : detikcom

Previous Post

Cek dan ricek Aipda Hariono di posko PPKM Mikro desa binaan

Next Post

Sistem penyekatan mudik efektif kurangi lalu lintas keluar-masuk DKI

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz