LIMAPAGI – Asisten Operasional Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto menyebut masa operasi dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua diperpanjang selama enam bulan.
Artinya, kata dia personel TNI-Polri dalam satgas tersebut akan memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 1 Juni 2021 hingga 1 November 2021.
“Masa operasi rencananya itu diperpanjang selama enam bulan. Berlaku mulai 1 Juni 2021,” kata Imam dalam keterangan resmi, Jumat, 28 Mei 2021.
Imam menuturkan pihaknya bakal merumuskan pola operasi baru untuk Satgas Nemangkawi di Papua. Mengingat, kata dia pemerintah memutuskan menyebut KKB sebagai kelompok teroris.
Kendati demikian, Imam belum mau membeberkan secara detail bagaimana pola operasi baru tersebut.
“Saat ini masih dirumuskan bagaimana pola operasinya,” tuturnya.
Polri melalui Satgas Nemangkawi mengungkapkan telah petakan kekuataan KKB di Papua yang berpencar tujuh sampai 9 kelompok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan dari laporan yang diterima Satgas Nemangkawi jumlah anggota diperkirakan sekitar 150 anggota.
“Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya,” kata Ahmad di Markas Besar Polri, Kamis, 20 Mei 2021.