www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Siap Layani Perpanjang SIM Pakai Aplikasi SINAR

by Admin Suaragus
13 Juni 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Otomotifnet.com – Pengurusan SIM online bernama Sinar diluncurkan Polri beberapa waktu lalu.

Layanan ini ada di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang hanya bisa diunduh di Play Store untuk ponsel berbasis Android.

Sedangkan Polri menyatakan untuk iOS pada App Store akan menyusul.

Sinar memudahkan sebab dikatakan Polri dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.

Baca Juga: Bikin SIM Lewat Aplikasi Online Suka Rewel, Ini Solusi Dari Polisi

Saat ini Satpas yang tersedia menangani perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR yakni baru di Daan Mogot, Depok, Jombang dan Denpasar.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan target tahun ini ada ratusan satpas yang akan menghandle perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR.

“Target kita di bulan Juni ini akan ada 200 Satpas dan di akhir Juli targetnya 452 Satpas yang melayani aplikasi SINAR secara nasional,” kata Arief (11/6/2021).

Sekadar informasi, aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Sinar Lebih Ringkas, Cukup Ikuti 12 Langkah Ini

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi tersebut, pilih icon SINAR atau SIM.

Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-ata berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Setelah semua dinyatakan lengkap, pemohon memilih wilayah polda dan lokasi satpas.

Baca Juga: Aplikasi SIM Online Akhirnya Dirilis, Pakai Nama Sinar, Jadi Yang Pertama di Dunia

Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM

Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.

Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

Previous Post

Polsek Parenggean Bersama Gugus Tugas Laksanakan Cek Pos PPKM Mikro

Next Post

Puluhan Warga Magetan Terjaring Operasi Yustisi Tak Pakai Masker di Keramaian

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Tak Berkategori

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

15 Desember 2024
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker
Tak Berkategori

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

27 Juni 2023
Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini
Tak Berkategori

Pemerintah Mulai Petakan ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

14 Juli 2022
Tak Berkategori

Barisan Gus-Santri Minta Mardani H Maming Cuti dari Bendum PBNU

29 April 2022
BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU
Tak Berkategori

BarisaGus-Santri Minta Minta Mardani Maming Mundur dari Bendum PBNU

28 April 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz