www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Kota Cirebon, Pelaku Usaha dan yang Tak Pakai Masker Kena Denda

by Admin Suaragus
7 Juli 2021
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cirebon terus gencar dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kota Cirebon.

Di hari ke-4 PPKM Darurat ini, Selasa (6/7), Tim Satgas Covid-19 Kota Cirebon memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan masih melanggar Protokol Kesehatan (prokes). Sanksi tersebut berupa sidang yustisi di tempat dan sanksi sosial.

“Tercatat sedikitnya ada 8 orang yang kedapatan masih melanggar prokes karena tidak menggunakan masker. Setiap pelanggar dikenai denda Rp100.000 perorang sesuai ketentuan yang berlaku setelah menjalani sidang yustisi di tempat (on the spot). Kalau denda hanya berlaku bagi pelanggar yang mampu. Jika, pelanggar yang tidak mampu hanya dikenai sanksi sosial seperti push-up. Bulan itu saya, kami juga melakukan sidang di tempat terhadap para pelaku usaha yang sebelumnya terkena razia PPKM,” ungkap Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo kepada radarcirebon.com, Selasa (6/7).

Edi mengatakan, para pelaku usaha yang menjalani sidang di tempat tersebut karena saat dirazia kedapatan melanggar jam operasional dan melayani makan di tempat.

“Pelanggaran mereka melayani makan di tempat dan buka melebihi waktu usaha yang ditetapkan selama PPKM Darurat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon Taufik Hidayat menuturkan, pemberian sanksi bagi pelanggar PPKM sebagai bentuk efek jera.

“Untuk para pelaku usaha dijatuhi sanksi denda PPKM Darurat sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000. Razia selama PPKM Darurat dilakukan sebagai upaya menyelamatkan warga itu sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Taufik menegaskan, hingga saat ini belum ada warga yang melanggar tindak pidana. “Hingga siang ini (6/7), belum ada warga yang terkena tindak pidana. Semuanya hanya sidang yustisi,”pungkasnya.

Perlu diketahui, sejak hari Senin (5/7), petugas Tim Covid-19 gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Cirenon, Damkar Kota Cirebon, Dishub Kota Cirebon, Satlinmas, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, TNI-Polri dan Pemkot Cirebon menggelar sidang di tempat yang berlokasi di halaman parkir Gunungsari Trade Center (GTC) JL DR Cipto Mangunkusumo.

Pantauan radarcirebon.com, petugas melakukan razia terhadap pengendara bermotor dan pejalan kaki maupun penumpang angkut umum yang kedapatan tidak memakai masker yang melintas di jalan tersebut. (rdh)

Previous Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Next Post

Kapolri Ungkap Strategi Penyekatan PPKM Darurat Agar Tak Timbulkan Kerumunan

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz