JAKARTA – Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di lebih dari satu ruas jalan kegunaan menjauhkan adanya masyarakat yang nekat lakukan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Diketahui, hingga kini, Polri udah meningkatkan titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di semua wilayah tersebut.
Penyekatan ruas jalur ini ditunaikan peranan menyukseskan kebijakan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.
“Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat mendambakan mudik atau bersilaturahmi lumayan tinggi, agar wajib kami jadi pos-pos penyekatan, terutama di jalur tol, sesudah itu jalan arteri,” ucap Rudy kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Kendati begitu Rudy tidak memerinci semua titik yang nantinya bakal diperketat tersebut.
Dia hanya menyebut, titik penyekatan itu bakal dilengkapi dua kali lipat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
“Kita jadi hampir dua kali lipat,” tukasnya.
Namun berdasarkan knowledge yang ditampilkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri seluruh titik itu tersebar di Pulau Jawa,Bali sampai Lampung.
Dari information tersebut berikut sebaran menambahkan titik pos penyekatan yang ditunaikan jajaran Polri didalam mengantisipasi adanya aktifitas masyarakat yang menginginkan terhadap Idul Adha th. ini.
1. Lampung (21 lokasi penyekatan)
– 2 wilayah di Jalan Tol
– 17 wilayah di jalan Non-Tol
– 2 lokasi di Pelabuhan
2. Banten (20 Lokasi Penyekatan)
– 2 wilayah di Jalan Tol
– 17 wilayah di Jalan Non-Tol
– 1 wilayah di Pelabuhan
3. Jawa Barat (353 Lokasi Penyekatan)
– 21 lokasi di Jalan Tol
– 352 lokasi di Jalan Non-Tol
4. Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya (100 Lokasi Penyekatan)
– 15 wilayah di Jalan Tol
– 85 wilayah di Jalan Non-Tol
5. Jawa Tengah (271 Lokasi Penyekatan)
– 27 wilayah di Jalan Tol
– 244 lokasi di Jalan Non-Tol
6. Daerah Istimewa Yogyakarta (23 Lokasi Penyekatan)
– 23 wilayah di Jalan Non-Tol
7. Jawa Timur (209 Lokasi Penyekatan)
– 19 lokasi di Jalan Tol
– 189 wilayah di Jalan Non-Tol
– 1 wilayah di Pelabuhan
8. Bali (41 Lokasi Penyekatan)
– 38 wilayah di Jalan Non-Tol
– 3 lokasi di Pelabuhan
Dengan begitu secara total terkandung 86 wilayah penyekatan di ruas jalan tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan dan 945 wilayah penyekatan tersebar di ruas jalan Non-Tol di semua Lampung, Jawa dan Bali.