www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Daerah Ini Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga Tanggal 6 September 2021, Berikut Alasannya

by Admin Suaragus
24 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA DIY – Informasi resmi terkait perpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah memang belum dikeluarkan, namun sebuah Kota di Kalimantan Selatan resmi sudah memperpanjang PPKM.

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi perpanjang PPKM Level 4 mulai Selasa, 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Kota Banjarmasin sudah melaksanakan empat pekan kebijakan PPKM mulai 26 Juli sampai 23 Agustus 2021 dan resmi akan diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini 23 Agustus 2021, Akankah Diperpanjang? Berikut Bocoran Informasinya

Seperti dikutip Tim Berita DIY dari ANTARANEWS, 23 Agustus 2021, H Ibnu Sina selaku Wali Kota Banjarmasin menegaskan bahwa perpanjang PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

Ibnu Sina juga menambahkan bahwa meski pun masih berada di PPKM Level 4, namun kasus mingguan Covid-19 di kota Banjarmasin sudah berada di Level 3, sedangkan untuk bed occupancy rate (BOR) berada di Level 2.

“Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko Ibukota Provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini,” jelas Ibnu Sina.

BERITA TERBARU: UPDATE Daftar Daerah Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 Sampai 30 Agustus: Jabodetabek, Surabaya hingga Bandung

Baca Juga: Akankah PPKM Level 2-4 Diperpanjang Kembali Setelah Berakhir Hari Ini? Simak Kabar Terbarunya

Kota ini menjadi salah satu wilayah yang termasuk dalam 45 kabupaten/kota dalam wilayah PPKM Level 4 untuk daerah luar Jawa – Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Beberapa wilayah di luar Jawa – Bali yang masuk dalam PPKM Level 4 sesuai Inmendagri yaitu, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sedangkan ke-45 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Medan, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Batam dan Tanjungpinang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Selanjutnya, Kota Bengkulu, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin.

Kemudian, Kota Mataram, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja, Kota Palu dan Kabupaten Morawali Utara, Kabupaten Halmahera, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke, serta Kota Sorong.

PPKM di Jawa – Bali maupun luar Jawa – Bali memang akan berakhir hari ini, Senin, 23 Agustus 2021, namun pemerintah belum mengeluarkan pernyataan lanjutan terkait diperpanjang atau tidaknya kebijakan ini.

Sementara itu, beberapa kebijakan terkait PPKM di wilayah Level 4 juga mulai diperluas, seperti dibukanya pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas pengunjung 50 persen, makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja hingga olahraga di luar ruangan yang diperbolehkan dengan peraturan seperti tidak boleh lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.***

Previous Post

Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Lomba Kicau Burung

Next Post

Kepala Korlantas Polri Dampingi Tiga Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz