www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto

by Admin Suaragus
17 September 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Polri bersama PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran obat ilegal tanpa adanya hak dan izin edar ssejak 2011 hingga 2021 di Indonesia. Dalam kasus tersebut, didapati barang bukti hasil kejahatan uang sebesar Rp531 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya menangkap tersangka berinisial DP setelah mengembangkan kasus peredaran obat ilegal di Mojokerto.

“Di mana ada korban yang meninggal dunia karena mengkonsumsi obat, sehingga dilakukan penyidikan sampai kepada aktor daripada yang mengimpor dari luar secara ilegal, kemudian mengedarkan,” tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Menurut Agus, penyidik lantas menelusuri aliran uang DP dan mendapati adanya sembilan rekening bank yang dipergunakan untuk bisnis tersebut. Keseluruhannya menggunakan nama DP sebagai identitas.

“Semua Rp531 miliar ini sudah kita freeze (bekukan),” jelas dia.

Adapun DP menjalankan bisnis peredaran obat secara ilegal, tanpa didasari keahlian di bidang farmasi dan tidak memiliki perusahaan tertentu yang bergerak di bidang farmasi. Dalam prosesnya, Agus melanjutkan, tersangka mendatangkan obat-obatan dari luar negeri yang kemudian dijual tanpa izin edar dari BPOM.

“Tentu saja ini sudah dinikmati keuntungannya sedemikian lama,” kata Agus.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, ini menjadi join investigasi dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bagian dari negara yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).

“Mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar dan lain sebagainya, itu memang bukan cuma merugikan secara keuangan, tetapi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu kita sangat memberikan memberikan konsentrasi untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap kasus ini, dan kita bisa menemukan,” kata Dian.

Sumber: Merdeka.com

Tags: Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto
Previous Post

Naik Pangkat, Pati Polri Harap Makin Dinamis

Next Post

Polri Sudah Siapkan Rencana Pengamanan Antisipasi Ancaman KKB Saat Pelaksanaan PON XX Papua

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

VIRAL Rendang Babi, Begini Tanggapan Gus Miftah
Suara Gus

VIRAL Rendang Babi, Begini Tanggapan Gus Miftah

15 Juni 2022
Reaksi Azka Saat Ditanya Gus Miftah : Kapan Mualaf?
Suara Gus

Reaksi Azka Saat Ditanya Gus Miftah : Kapan Mualaf?

9 Juni 2022
Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin
Suara Gus

Humor Gus Dur: Ketika Raja Arab Tertawa Terbahak-bahak!

8 Juni 2022
Gus Ipul Ajak Muslimat Sinergi Bangun Kota Pasuruan Usai Pembukaan Konfercab.
Suara Gus

Gus Ipul Ajak Muslimat Sinergi Bangun Kota Pasuruan Usai Pembukaan Konfercab.

27 Mei 2022
Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin
Suara Gus

Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin

27 Mei 2022
Buka Bimbingan Manasik Haji 2022, Gus Ipul Berpesan Agar JCH menjaga Kesehatan
Suara Gus

Buka Bimbingan Manasik Haji 2022, Gus Ipul Berpesan Agar JCH menjaga Kesehatan

25 Mei 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz