Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Semenjak mewabahnya pandemi, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan untuk selalu memakai masker guna mencegah sebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaian Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., Sabtu (02/10/2021) pagi.
“Karena pada dasarnya, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker ketika berinteraksi itu akan mempengaruhi jumlah warga yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.
“Poin lain yang termasuk dalam protokol kesehatan, yakni rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman saat beraktivitas. Ini juga menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Dwi menjelaskan, kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terkait protokol kesehatan adalah sebuah kewajiban biarpun yang bersangkutan sudah di vaksin Covid-19.
“Dengan berlokasi di Pasar Desa Pundu, syukur Alhamdulillah rekan – rekan kami dilapangan telah membagi – bagikan masker gratis untuk masyarakat. Semoga ini bisa melepaskan kita semua dari cengkeraman Covid-19,” tutupnya.
Sumber: polreskotawaringintimur.com