Mabes Polri menanggapi dengan bijak munculnya kritik lewat tagar #PercumaAdaPolri yang trending di media sosial.
Diketahui, tagar itu ramai diperbincangkan para netizen di jagat Twitter, menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum, salah satunya kasus oknum anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan serta menolak warga ketika hendak melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa, Polri mencermati dan menilai dengan kepala dingin setiap hastag atau tagar yang muncul di dunia maya.
“Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang dicintai. Jadi itu masukkan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Rusdi, Selasa (14/12/2021).
Dikatakan Rusdi, pada prinsipnya Polri tidak akan melakukan pembiaran di dalam organisasi. Apabila ada anggota berprestasi akan diganjar reward yang positif. Sebaliknya, kalau ada anggota melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi.
“Ini komitmen Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Rusdi menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan saksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Termasuk oknum anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan warga.
“Kita tunggu saja bagaimana sanksi-sanksi tersebut. Segala sanksi bisa diberikan, disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota, itu semua sudah ada tatarannya. Ketika anggota melanggar disiplin sudah ada hukuman apa saja yang bisa diberikan, kalau melanggar etika apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur. Prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran,” katanya.