www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Polri kerahkan 44.582 personel amankan Natal

by Admin Suaragus
16 Desember 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Polri kerahkan 44.582 personel amankan Natal
Jakarta –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 44.582 personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Operasi Lilin pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ada 44.582 polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja,” kata Asisten Operasi (Ashop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, di Jakarta, Rabu.

Imam menjelaskan personel Polri yang disiapkan tersebut disebar ke sejumlah gereja-gereja yang ada di Tanah Air yang melaksanakan Misa Natal dan Misa Tahun Baru.

“Sebanyak 30.761 personel ditempatkan di Gereja Protestan, 13.821 personel di Gereja Katolik,” terangnya.

Baca juga: Polresta Madiun libatkan ormas dan perguruan silat amankan Natal 2021

Selain mengerahkan personel, lanjut Imam, Polri juga akan melakukan sterilisasi gereja pada saat sebelum dan sesudah kegiatan ibadah misa Natal dan misa tahun baru.

Selain mengamankan tempat ibadah umat Nasrani, Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat-pusat keramaian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

“Ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata,” kata Imam.

Imam menambahkan dalam pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri melibatkan sejumlah pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat.

Baca juga: Polda Sumbar dirikan 60 pos pengamanan dan pelayanan Natal-tahun baru

Imam menambahkan pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mengisi liburan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran COVID-19 di musim liburan.

Pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegaan dan penanggulangan COVID-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah menerbitkan instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni instruksi bernomor 62 Tahun 2021.

Pada instruksi tersebut masih menggunakan istilah penerapan PPKM Level 3, kemudian istilah tersebut tidak lagi digunakan, sehingga perlu penyesuaian terhadap instruksi Mendagri soal PPKM Natal dan tahun baru.

Alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 yakni karena situasi pandemi COVID-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.

Baca juga: Polri sesuaikan pengamanan Natal dengan kebijakan wilayah

Sumber: (ANTARA)

Previous Post

2.651 Anak TNI Polri Raih Dana Pendidikan BUMN

Next Post

Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat
Kamtibmas

Gus Ipul: Merancang Peraturan Harus Selaras Dengan Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

25 Mei 2022
Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Agar Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

11 April 2022
Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya
Kamtibmas

Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung, Catat Lokasinya

31 Desember 2021
Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural
Kamtibmas

Polri Sambut Baik Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel
Kamtibmas

Polri Beri Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ke 74 Personel

31 Desember 2021
Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Kamtibmas

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz