Polres Pekalongan – Menjelang pergantian tahun baru 2022 Polsek Doro Polres Pekalongan gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.
Beberapa botol miras jenis arak (anggur merah) diamankan Polsek Doro saat melakukan razia.
“Razia miras ini gencar kita laksanakan menjelang Tahun baru 2022,” ujar Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H, Minggu (26/12).
Kapolsek menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme yang dapat meresahkan warga.
Kapolsek juga menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang Tahun Baru 2022 yang sebentar lagi tiba.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan juga meminimalisir segala macam rawan kriminalitas,” tuturnya.
AKP Aries menambahkan razia miras kita laksanakan secara rutin supaya situasi wilayah Kecamatan Doro semakin kondusif serta untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi akibat mengkonsumsi miras beralkohol.
“Kepada Penjual yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan miras kita berikan teguran dan peringatan, apabila masih membandel kita berikan sanksi dan tindakan supaya Wilayah Hukum Polsek Doro Polres Pekalongan Zero Miras dan mencegah potensi Gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Humas Sek Doro)
sumber : DIV HUMAS