Yahya mengatakan pihaknya tak bisa terburu-buru mengambil keputusan soal wacana tersebut. Ia mengaku harus mendengar terlebih dulu kajian dari para ahli kesehatan.
“Kita kan cara kita menyikapi masalah secara keagamaan kita harus tahu dulu seluk beluk masalahnya seperti apa, baru kita,” tambahnya.
Yahya menjelaskan Lembaga Batshul Masail PBNU selama ini kerap mengundang dan mendengarkan kajian para ahli terkait isu atau topik tertentu. Hasil para ahli itu, tambah dia, nantinya akan dikaji mendalam dan diambil keputusan akhir sesuai koridor ajaran agama Islam.
“Ya nanti seperti biasa kan NU ini,misalkan soal PMK kemaren kan kita undang ahli dokter ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan,” kata mantan juru bicara presiden keempat RI Abdurahman Wahid tersebut.
Diketahui, pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.
Erif berujar pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.
Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’. Beberapa penyakit itu yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).
Baca juga : PBNU Gelar Rukyatul Hilal Idul Adha di 55 Lokasi