Jakarta – Sebuah video yang melihatkan sejumlah santri menutup kuping kala terdengar nada musik lumayan menggemparkan jagat maya. Video berdurasi 23 detik berikut diunggah oleh sebuah akun twitter pada Minggu (12/9). Dalam video tersebut, perekam menjelaskan bahwa aksi menutup kuping yang dilaksanakan oleh para santri saat sedang mengantre vaksinasi lantaran sehingga mereka tidak mendengarkan musik.
Ada yang tahu ini dari santri mana? Lebay banget sampai menutup kupingnya. Indoktrinasi mengharamkan musik ini gak beda jauh dengan Taliban, ISIS, Al Qaeda & Wahabi Takfiri. @ChusnulCh__ @03__nakula @NinjaCir3ng @Mei2Namaku @mulanbilqis @pelitabangsa45 @_leonSR_ @Leonita_Lestari pic.twitter.com/87on5ZF11T
— David Wijaya (@David_Wijaya03) September 12, 2021
Hal ini memancing munculnya beragam pendapat berasal dari masyarakat terhitung dosen senior Monash Law School, Prof Nadirsyah Hosen. Ia mendorong masyarakat Muslim untuk saling menghormati.
Nadirsyah Hosen yang akrab disapa Gus Nadir ini menyebutkan bahwa pandangan ulama beragam tentang hukum mendengarkan musik. Ada pendapat yang mengatakan haram dan ada juga yang memperbolehkan.
Ia memberikan sebuah riwayat didalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Abu Bakar dulu masuk ke rumah Aisyah untuk menemui Rasulullah saw, saat itu tersedia dua gadis di sisi Aisyah yang sedang bernyanyi, lalu Abu Bakar menghardiknya seraya berkata: “Apakah pantas tersedia seruling setan di rumah Rasulullah?” Kemudian Rasulullah menimpali: “Biarkanlah mereka, wahai Abu Bakar, sebetulnya hari ini adalah hari raya.”
“Di samping itu, terhitung tidak ada larangan menyanyi pada hari tidak cuman hari raya. Makna hadits itu ialah bahwa hari raya termasuk saat-saat yang disukai untuk melahirkan keceriaan bersama dengan nyanyian, permainan, dan sebagainya yang tidak terlarang,” cuit Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru selanjutnya di twitternya.
Gak harus buru2 dianggap kayak Taliban. Hukumnya mendengarkan musik itu ada ulama yg blg haram, dan ada yg bolehin. Kita hormati saja. Bagi yg bilang boleh, alasannya ada di gambar: Syekh Yusuf Qaradhawi, Kitab Nailul Awthar dan al-Fiqhul Islami Syekh Wahbah. https://t.co/Acpdglh6f2 pic.twitter.com/4OQiX3cGZi
— Khazanah GNH (@na_dirs) September 13, 2021
Gus Nadir terhitung berpesan supaya penduduk selamanya saling menjunjung perbedaan di dalam pilihan, mengingat masing-masing hukum perihal mendengarkan musik sendiri setiap ulama tentu punyai dasar rujukannya.
“Bagi yang bilang haram, mendengarkannya dianggap berdosa dan mampu memicu hafalan Qur’an menjadi lupa. Bagi yang bilang boleh, mendengarkan musik dapat melalaikan untuk muraja’ah, dikarenakan hafalan sesungguhnya kudu dijaga dan diulang terus. Jadi, belum pasti seluruh santri yang tidak senang mendengar musik dikarenakan tengah menghafal Qur’an itu akibat beranggap musik haram,” jelasnya.
“Pada titik ini, ya kita saling menghormati saja,” imbuh Gus Nadir.