Kediri –
Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda mendampingi tokoh ulama yang mendapat vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Lirboyo Kota Kediri. Vaksinasi ini diikuti 50 kiai dan alim ulama di seluruh pondok pesantren yang ada di Kota Kediri.
Juru Bicara Ponpes Lirboyo, Oing Abdul Muid mengatakan vaksinasi COVID-19 wajib hukumnya dilakukan oleh setiap penduduk di Indonesia. Menurut Gus Muid, menolak mafsadat (bala’) atau penyakit lebih didahulukan daripada mengupayakan kemaslahatan, dan menolak lebih baik dibanding menghilangkan.
“Berobat sunnah, kalau dalam hal ini ada perintah atau dari kepala negara mewajibkan, maka bagi rakyat wajib melaksanakan itu. Karena taat kepada pemimpin itu wajib juga hukumnya,” ucap Gus Muid. Jumat (26/2/2021).
Gus Muid juga mengimbau masyarakat agar mau divaksin. Sebab dengan divaksin kemungkinan terpapar virus lebih kecil.
“Dengan divaksin kita juga menghindari membawa virus, dan menjaga orang-orang yang kita sayangi di rumah,” imbuh Gus Muid.
Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan sengaja mendampingi jalannya vaksinasi karena sebagai wujud tawadu’ kepatuhan dan menghormati para kiai sepuh selama proses vaksinasi.
“Ini sebagai bentuk tawadu’, kepatuhan kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Serta menghormati para kiai sepuh selama menjalani proses vaksinasi,” jelas Eko.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa vaksinasi kepada para kiai akan membuat para kiai merasa lebih aman. Karena para kiai dalam kesehariannya juga bertemu dengan banyak santri.
“Saya berada di RS Lirboyo Kota Kediri ini untuk meninjau vaksinasi para ulama dan kiai di Kota Kediri. Alhamdulillah sudah dilakukan di sini karena kami menganggap para kiai dan ulama ini setiap hari bahkan setiap jam bertemu dengan para santri dan masyarakat, sehingga rawan sekali tertular. Dengan disuntik vaksin para kiai dan ulama ke depan bisa jauh lebih aman dalam mengajar para santrinya dan memberikan bimbingan kepada masyarakat,” kata Abu.
(fat/fat)