Jakarta – Makmum masbuk adalah mereka yang tertinggal beberapa raka’at sholat atau semua raka’atnya. Bisa juga disederhanakan dengan makmum yang bergabung sholat berjamaah, akan tetapi imam sudah memulai sholat.
Menurut An Nawani, Minhaj at Tahlibin hal 42 vol. 1 disebutkan bahwa, “Seorang masbuk hendaknya tidak menyibukan diri dengan melakukan sunnah dalam sholat setelah dia bertakbiratul ihram. Akan tetapi cukup membaca surat Al-Fatihah saja. Kecuali jika dia yakin mampu mengejarnya.”
Orang yang masbuk terdiri dari:
1. Makmum yang tertinggal sebagian surat Al-Fatihah.
2. Makmum yang tertinggal keseluruhan surat Al-Fatihah.
3. Makmum yang tertinggal sebagian surat-surat Al-Qur’an.
4. Makmum yang tertinggal surat-surat Al-Qur’an keseluruhan.
5. Makmum yang tertinggal rukunya bersama imam.
6. Makmum yang mendapati imam sedang rukuk, i’tidal, sedang sujud atau sedang duduk diantara dua sujud.
Dikutip dalam buku ‘Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi) oleh Gus Arifin, ada hadits dari sahabat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian datang untuk sholat dan kita sedang sujud maka ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Barangsiapa yang mendapat satu rakaat.” (HR. Abu Dawud).
Cara mengikuti imam saat makmum masbuk:
1. Jika makmum masbuk, makmum langsung mengikuti barisan jamaah lalu bertakbiratulihram.
2. Langsung mengikuti perbuatan imam (sedang berdiri, rukuk, sujud atau duduk).
3. Tidak perlu menyelesaikan bacaannya sendiri dulu supaya menyamakan dengan imam.
4. Jika makmumnya ada beberapa orang dan sudah dibelakang imam maka tinggal mengisi barisan makmum yang sudah ada. Jika makmumnya baru satu orang, makmumnya ditarik ke belakang atau mungkin imamnya yang maju ke depan, tapi orangnya sedang sholat sendiri (munfarid) maka langsung berdiri di sebelah kanannya (imam).
5. Biasakan untuk mengubah posisi makmum jika makmumnya bertambah. Jika shaf depan sudah penuh, tarik satu orang ke belakang untuk menemani, jangan berdiri sendirian dalam shaf.
6. Jika ternyata bacaan Al-Fatihah atau surat Al-Qur’an belum selesai, dipotong saja dan langsung mengikuti gerakan imam untuk rukuk oleh makmum masbuk.
(lus/erd)