Pasuruan – Pemkot Pasuruan membentuk Satgas COVID-19 hingga tingkat RT. Hal itu sebagai upaya penguatan PPKM Mikro untuk melawan pandemi yang belum berakhir.
“RT/RW harus lebih giat melakukan tracing warganya sekaligus melakukan pembinaan,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ketika memimpin rapat koordinasi RT/RW se-Kecamatan Purworejo di Kantor Kecamatan Purworejo, Selasa (16/3/2021).
Rakor di Purworejo merupakan yang kedua setelah sebelumnya juga digelar di Kecamatan Panggungrejo. Selanjutnya hal yang sama juga akan digelar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pasuruan.
Seluruh lurah, Ketua RW dan perwakilan RT diundang dalam rakor kali ini. Turut hadir dalam acara ini Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.
Pascarakor nanti, segera dibentuk Satgas dan Posko COVID-19 hingga tingkat RT/RW. Menurut Gus Ipul Satgas RT/RW memiliki beberapa tugas.
“Tugasnya antara lain mengaktifkan jalur koordinasi tanpa tatap muka atau online dengan warga, untuk memantau situasi. Mengidentifikasi, mendata, dan melaporkan warga dengan gejala COVID-19 ke perangkat RW menggunakan perangkat online. Dan jika menemukan warga tertular maka segera melaporkan ke nomor telepon hotline Puskesmas setempat,” terang Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Satgas RT/RW juga bertugas mengedukasi warga dengan gejala COVID-19 serta tetangga yang pernah kontak, untuk isolasi mandiri di rumah. Anggota satgas juga bertugas melakukan tracing serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.
“Menyukseskan program vaksinasi juga menjadi bagian dari tugas Satgas RT/RW,” pungkas Gus Ipul.
Dengan beberapa langkah ini, Gus Ipul optimis Kota Pasuruan segera menjadi zona hijau sehingga perekonomian juga bisa bergerak normal kembali.
sumber : detikcom