Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Pernyataan Menag ini menjadi penegasan sikap pemerintah menyusul munculnya wacana dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin soal dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran.
Pada Jumat (24/4/2021), melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Wapres meminta adanya dispensasi bagi para santri. Para santri diharapkan tidak dikenai aturan larangan mudik.
Bahkan, pemerintah daerah diharapkan memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang ingin pulang seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.
Dalam hal-hal tertentu Wapres juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus baik kepada Presiden, Wapres, maupun Dirlantas Polri agar dispensasi larangan mudik untuk santri tersebut diakomodasi.
Apa yang diwacanakan tersebut menuai kritik banyak kalangan terutama epidemiolog. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Larangan mudik berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah juga mengeluarka aturan pengetatan bepergian pra dan pasca-larangan mudik yakni mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021
Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya menjelang Hari Raya Idulfitri, rata-rata pondok pesantren (ponpes) telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, menambahkan, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13/2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai,” jelas Gus Yaqut.
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes seusai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.
Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. “Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet,” kata Menag.
Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” katanya.
Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orangtuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.
Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idulfitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” Menag menambahkan.
Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam keterangan tertulis tersebut tidak disinggung mengenai daerah yang memberikan pelonggaran bagi santri untuk mudik.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan memberikan dispensasi untuk santri karena sudah tidak ada kegiatan di pesantren saat libur Lebaran Idul Fitri 2021 dan bagi pekerja migran yang telah habis masa kontraknya.
Seperti dikutip dari Antara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyiapkan opsi memberi surat jalan/pengantar, kepada santri untuk bisa pulang ke rumah/wilayah asalnya. Menurutnya, ada dispensasi untuk santri karena sudah tidak ada kegiatan di pesantren saat libur Lebaran Idul Fitri 2021. Untuk itu, Gubernur akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para santri tahun ini tidak mudik Lebaran guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Sumber: BeritaSatu.com