Polres Kapuas, Polda Kalteng – Dalam rangka penegakan disiplin prokes pencegahan Covid 19, Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan di desa Tamban Lupak RT. 3 Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Jumat (28/5/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek Kapuas Kuala ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Desa Tamban Lupak.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan dengan memperhatikan apakah masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan,” ujar Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat dikonfirmasi.
“Tidak lupa dalam kegiatan tersebut personel tetap mengutamakan humanis dalam menegur masyarakat yang ditemui tidak memakai masker,” lanjutnya.
Kapolsek berharap, dengan adanya teguran oleh anggota Polsek terhadap masyarakat yang tidak menerapkan prokes, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (ver)