www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Temui Massa Buruh, Gus Muhdlor Siap Memfasilitasi Asalkan Sesuai Regulasi

by Admin Suaragus
18 November 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo menemui massa pengunjuk rasa gabungan serikat buruh/pekerja Sidoarjo di depan Pendapa Delta Wibawa, Kamis (18/11/2021).

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu naik ke mimbar orasi di salah satu mobil komando. Dia berbicara melalui pengeras suara kepada massa.

“Saya sebagai bupati, seperti bupati dan wali kota lainnya, juga gubernur, punya alasan sendiri. Karena tugas besar kami adalah menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Massa pengunjuk rasa pun menyambut meriah pernyataan Gus Muhdlor dengan tepuk tangan dan sorak-sorai. Namun, Gus Muhdlor mengatakan, “ada tapinya!”

“Tetapi tidak sampai menabrak regulasi. Kemudian yang kedua, saya dan pak wakil bupati berkomitmen untuk memfasilitasi agar semua pihak sejahtera,” ujarnya.

Gus Muhdlor pun mengapresiasi para pengunjuk rasa yang sudah menjalankan aksi dengan tertib dan taat protokol kesehatan.

Bupati Sidoarjo itu meminta mereka agar pulang secara tertib, sembari mengingatkan agar mereka tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi.

“Karena, rekan-rekan semua, Sidoarjo ini tidak bisa dibangun dengan menang-menangan. Semua pihak di Sidoarjo harus jadi pemenang. Ya pengusaha, ya pekerjanya, ya bupatinya. Semua harus sejahtera,” katanya.

Berkaitan dengan batasan regulasi dalam penetapan kenaikan UMK 2022 itu, dia meminta ada perwakilan buruh yang masuk ke pendapa untuk melakukan diskusi bersamanya.

Sampai berita ini diturunkan, diskusi itu masih berlangsung.

Seperti diketahui, massa buruh dari berbagai elemen memusatkan aksi unjuk rasa di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo.

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota atau UMK yang berkeadilan.

Massa buruh juga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai landasan kenaikan UMK oleh Dewan Pengupahan.

Menurut massa buruh, PP 36/2021 itu memungkinkan tidak adanya kenaikan UMK selama 20 tahun ke depan.

Buruh pun menuntut kenaikan UMK Sidoarjo mencapai 13 persen. Sekadar informasi, UMK Sidoarjo 2021 yang berjalan saat ini, nilainya kurang lebih Rp4.293.000.

Previous Post

Kegiatan SI IPAR Binmas Noken Deiyai Warnai Proses Belajar Anak-anak SD Inpres 02 Tigi Kab. Deiyai

Next Post

Kabaharkam Polri mengecek kesiapan pengamanan WSBK di kawasan Mandalika

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

VIRAL Rendang Babi, Begini Tanggapan Gus Miftah
Suara Gus

VIRAL Rendang Babi, Begini Tanggapan Gus Miftah

15 Juni 2022
Reaksi Azka Saat Ditanya Gus Miftah : Kapan Mualaf?
Suara Gus

Reaksi Azka Saat Ditanya Gus Miftah : Kapan Mualaf?

9 Juni 2022
Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin
Suara Gus

Humor Gus Dur: Ketika Raja Arab Tertawa Terbahak-bahak!

8 Juni 2022
Gus Ipul Ajak Muslimat Sinergi Bangun Kota Pasuruan Usai Pembukaan Konfercab.
Suara Gus

Gus Ipul Ajak Muslimat Sinergi Bangun Kota Pasuruan Usai Pembukaan Konfercab.

27 Mei 2022
Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin
Suara Gus

Humor Gus Dur: Takut Buka Mulut di Era Soeharto, Orang Indonesia Pilih Periksa Gigi di Sin

27 Mei 2022
Buka Bimbingan Manasik Haji 2022, Gus Ipul Berpesan Agar JCH menjaga Kesehatan
Suara Gus

Buka Bimbingan Manasik Haji 2022, Gus Ipul Berpesan Agar JCH menjaga Kesehatan

25 Mei 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz