Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim buka suara terkait kontroversi Perpres Investasi Miras. PWNU Jatim menolak keras Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu.
“Ini sungguh protesnya kami sangat keras. Kami memohon dan menuntut (Perpres) kalau bisa segera ditinjau ulang bahkan dicabut,” tegas Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdusalam Shohib kepada detikcom, Senin (1/3/2021).
“Jelas kami menyayangkan dan tentu sangat prihatin dengan keluarnya Perpres itu. Apalagi setelah kami bertemu dengan kiai-kiai sepuh. Pada acara Harlah NU tadi malam melalui telepon beliau (Kiai-kiai sepuh) menanyakan kok ada kebijakan seperti ini yang mengesankan pemerintah memberikan kebebasan untuk persoalan produksi miras yang tentu semuanya sangat berbahaya bagi generasi bangsa,” tambah pria yang akrab disapa Gus Salam itu.
Menurut Gus Salam, penolakan Perpres Investasi Miras bukan tanpa dasar. Sebab, dalam agama Islam miras telah dijelaskan sebagai ummul khobaits atau sumber dari segala keburukan.
“Karena kalau dalam literatur fiqih itu yang namanya khomer atau miras ini ummul khobaits, sumber dari perbuatan tercela. Sehingga memang kalau dilihat dari perspektif agama tentu bertentangan dengan apa yang kita yakini,” tambahnya.





