www.suaragus.com
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas
www.suaragus.com
No Result
View All Result

Soal Perpres Investasi Miras, PWNU Jabar: Tak Setuju!

by Admin Suaragus
2 Maret 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung –

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat tidak sepakat dengan rencana Presiden Joko Widodo yang membuka gerbang bagi investor bidang usaha minuman keras (miras) di Indonesia. PWNU Jabar menyarankan, sebaiknya presiden membuka investasi di bidang lain yang lebih banyak manfaatnya.

“Kita secara khusus dari NU, khususnya PWNU Jabar tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, karena apa pun alasannya jika kita bicara soal manfaat dan mudharat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya,” ujar Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

Hasan Nuri atau yang akrab disapa Gus Hasan mengatakan, dampak negatif dari miras tidak hanya dirasakan saat ini. Namun, keberadaannya juga mengancam generasi yang akan datang.

“Kita sepakat dari NU Provinsi Jabar, tidak setuju dengan adanya pembukaan investasi dalam minuman keras,” kata Gus Hasan.

Menurutnya, investasi untuk mendongkrak perekonomian Indonesia tak hanya berasal dari miras. “Saran kami lebih baik mengejar investasi di sisi lain yang bisa membawa negeri ini lebih berkah untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Seperti dikutip dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Sabtu (27/2/2021), penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Simak video ‘Buka Rakernas, PKS Gaungkan Tolak Investasi Miras’:

[Gambas:Video 20detik]

(yum/mso)

Tags: Berita Jawa Barat
Previous Post

Ini Target Gus Ipul dan Wakilnya Kembali Raih WTP untuk Kota Pasuruan

Next Post

Semangat, Gus! Suka Duka Juru Parkir Tanpa Kaki di Kudus

Admin Suaragus

Admin Suaragus

Related Posts

Ganjar: Gus Dur Pahlawan Kemanusiaan
Info Kehidupan Gus

Ganjar: Gus Dur Pahlawan Kemanusiaan

20 April 2022
Gus Dur sebagai sosok seorang negarawan yang sangat tenang menghadapi persoalan. 
Info Kehidupan Gus

Ziarah ke Makam Gus Dur, Ganjar: Gus Dur Pahlawan Kemanusiaan

19 April 2022
Gus Dur (Foto : Google)
Info Kehidupan Gus

Humor Gus Dur: Cara Bujuk Kiai Berhenti Merokok di Dalam Mobil

14 April 2022
Sambangi kediaman loper koran, Cak Imin beri bantuan sepeda baru
Info Kehidupan Gus

Sambangi kediaman loper koran, Cak Imin beri bantuan sepeda baru

7 September 2021
Menteri Agama: Ceramah adalah media pendidikan, harus edukatif dan mencerahkan
Info Kehidupan Gus

Menteri Agama: Ceramah adalah media pendidikan, harus edukatif dan mencerahkan

24 Agustus 2021
Gelar lomba burung, cara Gus Ipul ajak warga bahagia tanpa mudik
Info Kehidupan Gus

Gelar lomba burung, cara Gus Ipul ajak warga bahagia tanpa mudik

9 Mei 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Copyright © 2018 JNews. Photography Blog theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pandangan
  • Isu Utama
  • Kamtibmas

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

wpDiscuz