Surabaya – Turmudi Badrutamam, pembuat video ancaman gorok terhadap Menko Polhukam Mahfud Md, menyerahkan diri ke polisi. Lalu apa alasan pria 37 tahun itu menyerahkan diri?
Pria yang akrab dipanggil Lora Mastur itu menjadi buruan Polda Jatim sejak Desember 2020. Saat itu, sebuah video yang menampilkan dirinya mengancam Mahfud Md dalam bahasa Madura viral di akun YouTube Amazing Pasuruan.
Akibatnya, empat orang, yang masing-masing sebagai pengunggah dan penyebar dari Pasuruan, ditetapkan menjadi tersangka penyebaran kebencian. Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).
Keempat tersangka itu dirilis di Polda Jatim pada 13 Desember 2020 dengan sangkaan ujaran kebencian. Meski begitu, polisi belum bisa menangkap pembuat video tersebut. Namun, pada Senin (8/3), Lora Mastur kemudian menyerahkan diri ke Pendopo Bupati Sampang, yang kemudian langsung ditahan di Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan tersangka menyerahkan diri atas kehendaknya sendiri. Hal itu terungkap setelah polisi menjalankan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak semalam.
“Tidak ada (paksaan). Kemauannya sendiri agar (masalah) cepat selesai,” terang Wildan kepada detikcom, Selasa (9/3/2021).
Saat ditanya kenapa baru sekarang menyerah? Wildan menyebut karena tersangka merasakan ketakutan setelah videonya viral di media sosial.
“Ya karena tersangka ini dulu masih takut,” tandas Wildan.
Tonton juga Video: Mahfud Jawab Nyinyir Publik soal 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka
(iwd/iwd)