JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, meminta masyarakat mematuhi peraturan pelarangan mudik pada Lebaran atau Idul Fitri 2021.
“Larangan mudik ini tentu sudah melalui kajian ya, sudah melalui telaah berdasarkan data fakta seperti yang disampaikan Prof Wiku (Jubir Satgas Covid-19) tadi bahwa setiap kali ada kerumunan itu menimbulkan lonjakan penyebaran Covid yang luar biasa,” kata Amirsyah dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).
MUI, kata Amirsyah, akan melakukan tiga hal untuk mendukung pelarangan mudik yang telah diterapkan pemerintah pada 6 hingga 17 Mei 2021.
“Kemudian terkait juga untuk mudik sekali lagi, kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama organisasi kemasyarakatan di MUI akan terus melakukan tiga hal pertama adalah literasi, kedua adalah sosialisasi, dan yang ketiga adalah edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tuturnya.
Sehingga, kata Amirsyah, dengan mengikuti aturan ini dan mementingkan protokol kesehatan, tidak memberikan kesempatan terjadinya penularan Covid-19. “Dengan mementingkan protokol kesehatan ini, kita akan merasa nyaman, aman dan diri kita ini termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat agar tidak memberikan penularan atau kasus-kasus penyebaran Covid.”
“Nah, oleh karena itu protokol kesehatan lagi-lagi ini sangat-sangat penting ya. Jadi kita menegakkan pertama kesehatan itu juga bagian dari ibadah,” ujar Amirsyah.
Amirsyah mengatakan itu karena membuat diri kita aman, nyaman, masyarakat nyaman. “Apalagi masyarakat tidak kita bebani dengan penularan Covid dari diri kita dan orang lain yang kadang-kadang terlalu menganggap remeh.”
“Oleh karena itu sekali lagi soal mudik ini penting untuk diterapkan,” tutur Amirsyah.
sumber : okezone