Ia menjelaskan Lembaga Falakiyah PBNU tetap menerapkan kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai dasar penerimaan atau penolakan laporan pemantauan hilal. Kriteria tersebut menjelaskan bahwa ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat.
“Kriteria IRNU sudah berlaku sejak Ramadan 1443 H/April 2022 M dan terus digunakan sampai ada keputusan masa depan yang baru,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menentukan kapan jatuh Idul Adha tahun ini. Kalender masehi yang dikeluarkan pemerintah menunjukkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.
Seperti halnya PBNU, Kementrian Agama (Kemenag) berencana menggelar Sidang Isbat dan pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Zulhijah 1443 H dan menentukan jatuhnya Idul Adha pada Rabu (29/6).
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 Hijriah atau Idul Adha jatuh pada Hari Sabtu, 9 Juli 2022.
Baca juga : VIRAL Rendang Babi, Begini Tanggapan Gus Miftah